Labels

Search This Blog

17 October 2023

Job Safety & Enviromental Analysis

Menurut OSHA (2002) Job Safety Analysis (JSA) adalah sebuah analisis bahaya pada suatu pekerjaan teknik yang memfokuskan pada tugas pekerjaan sebagai cara untuk mengidentifikasi bahaya sebelum terjadi sebuah insiden atau kecelakaan kerja.
Identifikasi bahaya dilakukan pada setiap langkah suatu pekerjaan dan memberikan rekomendasi untuk pencegahan dan pengendalian insiden. Bila dikombinasikan dengan berbagai program keselamatan kerja lainnya, dapat merupakan alat yang efektif untuk pencegahan insiden. Seiring dengan perkembangan isu lingkungan, dampak akibat dari pekerjaan juga dimasukan kedalam pembuatan formulir JSA yang harus diidentifikasi bahaya dan pengendaliannya sehingga nomenklatur JSA berubah menjadi JSEA.

Secara umum JSEA dibuat untuk :
  • Pekerjaan baru dan pekerjaan yang tidak rutin dan memiliki risiko menengah sampai tinggi.
  • Pekerjaan rutin yang dilakukan perubahan urutan dan langkah kerja maupun peralatan dan proses yang digunakan.
  • Menindaklanjuti hasil investigasi insiden pada suatu proses atau aktivitas kerja.
  • Menyempurnakan Standar Operating Procedure (SOP) yang belum mempertimbangan dan memasukkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

Pada dasarnya ada empat langkah dasar untuk melakukan JSEA :
  1. Pemilihan pekerjaan
  2. Penentuan urutan dan langkah-langkah pekerjaan
  3. Mengidentifikasi dan menganalisa bahaya untuk setiap langkah pekerjaan
  4. Menentukan usaha-usaha pencegahan dan pengendalian insiden.

Langka ke-1 : Pemilihan pekerjaan 
Ada banyak pekerjaan yang memiliki potensi bahaya dan berisiko yang perlu dilakukan JSEA.
  • Mulai dengan pekerjaan yang memiliki risiko tinggi baik yang sering, jarang atau bahkan belum pernah dilakukan.
  • Pekerjaan yang memiliki peluang besar untuk terjadinya insiden dan akibat atau cedera yang ditimbulkan signifikan.
  • Jenis pekerjaan yang pernah terjadi kejadian hampir celaka (near miss) atau yang sudah pernah terjadi baik di lokasi job site saat ini atau di perusahaan lainnya

Langka ke-2 : Penentuan urutan dan langkah-langkah pekerjaan
Setiap pekerjaan dapat dibagi menjadi beberapa tahapan atau langkah kerja.
  • Mencatat semua langkah-langkah dan urutan pekerjaan dari awal sampai akhir.
  • Menggunakan kata kerja dalam memulai setiap awal langkah kerja seperti MENGAMBIL peralatan kerja, MENURUNKAN beban, MENGANGKAT beban, MEMBUKA keran no 2, MELMLEPASKAN pin, MENEKAN tombol/saklar …. dan sebagainya.

Langka ke-3 : Mengidentifikasi dan menganalisa bahaya untuk setiap langkah pekerjaan
Semua kemungkinan bahaya yang ada untuk setiap langkah kerja harus diidentifikasi.
  • Menentukan solusi yang tepat untuk menghindari bahaya tersebut dengan mempertimbangkan faktor peluang dan tingkat keparahan jika terjadi insiden.
  • Bahaya-bahaya yang mungkin ada :
    • Terpeleset, tersandung dan terjatuh dari ketinggian atau pada permukaan yang rata.
    • Terjepit atau terputar oleh mesin atau peralatan yang bekerja atau berputar
    • Kejatuhan atau tertimpa peralatan, mesin atau beban berupa material lainnya.
    • Terbentur atau terpukul peralatan atau benda lainnya
    • Kontak dengan listrik, dapat menyebabkan sengatan listrik, terbakar, kebakaran atau ledakan.
    • Kontak dengan bahan kimia berbahaya, dapat menyebabkan masalah kesehatan, kebakaran, atau ledakan
    • Terpapar kebisingan atau vibrasi, menyebabkan kehilangan pendengaran, ketegangan, & meningkatkan tekanan darah.
    • Menyentuh permukaan dengan suhu yang ekstrim (terlalu panas atau terlalu dingin), dapat menyebabkan hipotermia, beku, sengatan panas, atau keletihan karena suhu.
    • Terkena radiasi bahan radioaktif.
    • Cedera akibat lingkungan dan peralatan kerja yang tidak ergonomik, seperti postur yang ganjil, dan gerakan berulang.
    • Digigit hewan berbisa seperti ular, kalajengking, lebah dan sebagainya
    • Terinfeksi penyakit seperti kontak dengan darah atau cairan tubuh yang memiliki virus penyakit menular.

Langkah ke-4 : Menentukan Usaha Pencegahan & Pengendalian Insiden
Pada dasarnya ada dua pendekatan pencegahan atau menghindari insiden.
  • Menciptakan lingkungan kerja yang selamat.
  • Melakukan praktek kerja yang selamat.
  • Usaha-usaha pencegahan (prevention) insiden dapat dilakukan dengan :
    • Menghilangkan sama sekali bahaya atau masalah yang dapat menimbulkan insiden atau kerugian,
    • Mengurangi peluang terjadinya insiden tersebut.
    • Usaha-usaha pengurangan (mitigation) dapat dilakukan dengan
    • Mengurangi dampak dari insiden atau kerugian yang ditimbulkan,
    • Meningkatkan kesiapan dan tanggap darurat
    • Usaha Pencegahan & Pengendalian Insiden
    • Menghilangkan sama sekali potensi bahaya
    • Mengurangi insiden peluang untuk terjadinya
    • Mengurangi dampak atau kerugian yang ditimbulkan oleh insiden.

Revisi Job Safety & Enviromental Analysis
Revisi atau perbaikan JSEA dilakukan ketika telah terjadi kecelakaan kerja dan cedera. Selain itu JSEA direvisi pada saat terdapat perubahan pekerjaan/aktivitas, setelah terjadi keadaan berbahaya, jika peralatan mengalami kerusakan, dan pada saat jadwal kaji ulang rutin, seperti setahun sekali ataupun dua tahun sekali.

No comments:

Post a Comment

Electronic Air Drier - Volvo Truck

Air Drier, General Electronic air drier bekerja berdasarkan prinsip yang sama seperti pendahulunya yang dikontrol udara. Perbedaannya, e...